Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah UIN STS Jambi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dalam rangka membahas dinamika dan tantangan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Kegiatan ini berlangsung pada 15 Desember 2025 dan diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum serta akademisi.
FGD tersebut menghadirkan para penyidik dari lingkungan kejaksaan, perwakilan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polda), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta akademisi dari Universitas Jambi. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis dalam mengkaji implikasi yuridis, teknis, dan implementatif atas regulasi hukum pidana terbaru.
Kehadiran perwakilan Prodi HPI dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen akademik untuk terus terlibat aktif dalam pembaruan hukum nasional. Selain memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum, partisipasi ini juga menjadi kontribusi nyata Fakultas Syariah dalam memberikan perspektif ilmiah terhadap kebijakan hukum pidana yang sedang dan akan diberlakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif serta koordinasi yang solid antar-lembaga dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.